Pensiunan ASN Sekaligus Guru Ngaji di Kota Padang Panjang Ini Perkosa 11 Anak di Bawah Umur!
Vod | 29 Juli 2022, 17:30 WIBPADANG PANJANG, KOMPAS.TV - Seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga berprofesi sebagai guru mengaji ditangkap satuan Reserse Kriminal Polres Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat karena diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap 11 orang anak di bawah umur.
Pelaku berinisial ZH ini ditangkap setelah adanya laporan dari orang tua salah satu korban.
Saat dimintai keterangan oleh petugas, pelaku mengakui telah melakukan kekerasan seksual terhadap 7 orang anak.
Baca Juga: Dinas Lingkungan Hidup DKI Siap Beri Pendampingan Psikis pada ABG Korban Pemerkosaan Pegawainya
Namun dari hasil penyidikan yang dilakukan, penyidik menemukan adanya 11 orang anak yang menjadi korban pelaku.
Kekerasan seksual yang telah dilakukan sejak satu setengah tahun terakhir ini, dilakukan di rumah pelaku yang juga difungsikan sebagai tempat belajar mengaji.
Modus yang dilakukan pelaku adalah anak- anak yang mendapat giliran piket bersih-bersih diminta datang lebih awal saat rumah masih sepi.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV