> >

Dua Hal yang Bisa Dipastikan Komnas HAM dari Kasus Brigadir J Sejauh Ini!

Vod | 29 Juli 2022, 13:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komnas HAM telah memeriksa sejumlah pihak yang terkait dengan kasus penembakan Brigadir J.

Pihak yang diperiksa di antaranya adalah Bharada E dan ajudan lain dari Irjen Ferdy Sambo, kemudian memeriksa keluarga Brigadir J, kekasih Brigadir J, hingga tim penyidik atau dokter yang mengautopsi jenazah Brigadir J pertama kali.

Selain itu, Komnas HAM juga telah memeriksa sejumlah barang bukti seperti 20 CCTV, handphone dari Tim Digital Forensik Polri.

Baca Juga: Pengamat Beberkan Sejumlah Aturan Dilanggar Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J, Ini Penjelasannya

Komnas HAM pun ikut memantau proses autopsi ulang jenazah Brigadir J yang berlangsung pada 27 Juli 2022.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menjabarkan setidaknya ada dua hal yang dipastikan oleh pihaknya.

Dua hal tersebut yaitu soal kabar penyiksaan terhadap Brigadir J yang dicocokan melalui video CCTV hingga memastikan Brigadir J meninggal setelah tiba di Jakarta.

Video Editor: Vila Randita

Penulis : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU