> >

BREAKING NEWS - Sempat Minta Maaf, Kopda Muslimin Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya!

Vod | 28 Juli 2022, 11:40 WIB

KENDAL, KOMPAS.TV - Kopda Muslimin ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di kawasan Kendal, Jawa Tengah.

Sebelumnya, dari rekaman kamera pemantau, polisi mengungkap fakta siapa pelaku pemembakan sitri anggota TNI di Semarang,  Jawa Tengah.

Lantaran melibatkan istri TNI, kasusnya pun diusut oleh tim gabungan TNI - Polri.

Dari CCTV di lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi tim gabungan pun berhasil mengungkap bagaimana kronologi kejadian.

Penembakan terjadi pada 18 Juli 2022, diawali empat pelaku yang mengendarai dua sepeda motor, memantau rumah korban.

Kemudian saat korban pulang ke rumah, usai menjemput anaknya sekolah, dua pelaku pun mengikuti korban dan menembak satu kali.

Tembakan pertama tak membuat korban roboh.

Pelaku kemudian berbalik arah, dan menembak korban untuk kedua kalinya.

Baca Juga: BREAKING NEWS - Cinta Segitiga, Kopda Muslimin Lakukan Percobaan Pembunuhan Pada Istrinya 4 Kali

Korban sempat melawan dan memeluk anaknya, sebelum masuk ke rumah.

Sebelum berhasil menangkap pelaku, tim gabungan TNI Polri terlebih dahulu menyita motor yang digunakan untuk menembak korban.

Dalam pengusutannya pun fakta baru terungkap, tak hanya telah mengetahui identitas para pelaku penembakan, tim gabungan juga menguak siapa dalang dari kasus penembakan ini.

Panglima TNI Jendreal Andika Perkasa yang menyatakan, suami korban yaitu Kopda Muslimin dari Arhanud Semarang, diduga kuat terlibat dalam penembakan istrinya.

Dugaan itu mencuat, berdasarkan sejumlah bukti dari hasil investigasi.

Kopda Muslimin bertugas di Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) 15,DBY Semarang.

Keterlibatan Kopda Muslimin inipun terkuak dari hasil penyelidikan yang menemukan fakta, usai mengantar istrinya rumah sakit.

Kopda Muslimin membuat laporan ke Polsek Banyumanik setelahnya pada pukul pukul 16.00 WIB.

Kopda Muslimin bertemu para pelaku di Terminal Sukun.

Para pelaku meminta imbalan Rp120 juta sesuai perjanjian.

Tim gabungan TNI Polri, akhirnya berhasil menangkap pelaku di beberapa lokasi berbeda.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU