> >

Dalami Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Bareskrim Polri Kembali Periksa Mantan Presiden & Presiden ACT

Vod | 25 Juli 2022, 18:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, BNPT sedang mendalami aliran dana yayasan Aksi Cepat Tanggap ke Turki dan India.

Diduga penerimaan dana erat kaitannya dengan pendanaan terorisme.

Negara penerima sumbangan ACT yang tengah diselediki berada di Turki dan India.

Pihak penerima sumbangan ada yang bergerak secara perorangan dan organisasi.

Bareskrim Polri telah menaikkan dugaan penyelewengan dana donasi yayasan Aksi Cepat Tanggap ke tahap penyidikan.

Para saksi sudah dimintai keterangan termasuk presiden ACT, Ibnu Khajar dan Mantan Presiden ACT, Ahyudin.

Selain dana donasi diduga digunakan untuk kegiatan terorisme, dana pengumpulan ACT juga dipakai untuk hidup mewah petinggi ACT.

Baca Juga: Tim Advokat Temui Mahfud MD Bahas Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir Yoshua

 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU