> >

Kasus Saling Tembak Anggota Polri, Petrus Selestinus: Irjen Ferdy Sambo Sudah Dihakimi Jadi Pelaku

Vod | 25 Juli 2022, 17:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lebih dari dua pekan, perhatian publik terarah ke kasus saling tembak anggota Polri, yang berujung kematian Brigadir Yoshua, di Rumah Irjen Ferdy Sambo.

Tak terkecuali sejumlah pengacara yang tergabung dalam Advokat Perekat Nusantara.

Mereka menilai, reaksi publik cenderung menghakimi Irjen Ferdy Sambo, bahkan reaksi publik dinilai mengendalikan polri bekerja menangani kasus ini.

Untuk mengungkap kasus ini, polisi sudah menggelar prarekonstruksi, di rumah Kadiv Propam Non Aktif, Irjen Ferdy Sambo.

Sementara, polisi memastikan otopsi ulang jenazah Brigadir yoshua , berlangsung pekan ini , sesuai permintaan keluarga.

Otopsi ulang jenazah Brigadir Yosua, dan berbagai bukti baru, termasuk kamera pemantau atau CCTV, jadi pintu masuk mengungkap misteri penyebab tewasnya Brigadir Yoshua, mulai kasus tembak menembak antar-polisi.

Baca Juga: Didampingi Wagub Jawa Barat, Mendag Zulhas Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Cicalengka

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU