> >

Mabes TNI Tangkap Dua Perwira Penganiaya Sertu Bayu Hingga Tewas

Vod | 25 Juli 2022, 07:50 WIB

KOMPAS.TV - Kasus tewasnya anggota TNI Angkatan Darat yang diduga dianiaya senior memasuki babak baru. Mabes TNI menangkap dua orang yang diduga terlibat penganiayaan.

Tewasnya sertu Marctyan Bayu pratama akhir tahun 2021 masih menyisakan tanda tanya di pihak keluarga.

Sertu Bayu diduga dianiaya oleh seniornya, dua perwira berpangkat letnan satu (lettu) dan letnan dua (letda) ketika bertugas di Timika, Papua. Ia meninggal pada 8 November 2021.

Baca Juga: Panglima TNI Minta Anggotanya Terlibat Penganiayaan Dihukum: Ini Ada Korban Tewas, Jangan Main-main!

Sementara panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberi perhatian khusus terhadap kasus kematian sertu Bayu. Jenderal Andika memerintahkan Oditur Militer Jakarta untuk penyidikan ulang.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan semua pasal yang relevan pada kasus ini dapat diterapkan.

Ia juga mengingatkan Otmil II Jakarta berhati-hati dalam memelajari berkas kasus.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU