Kasus Perundungan Anak SD Hingga Tewas, KPAID Tasikmalaya Dampingi Keluarga untuk Proses Hukum
Vod | 22 Juli 2022, 16:15 WIBTASIKMALAYA, KOMPAS.TV - Komisi Perlindungan Anak Indonesa Kabupaten Taskimalaya melaporkan kasus dugaan perundungan anak berujung kematian ke Polres Tasikmalaya.
Bersama keluarga korban, KPAID Kabupaten Tasikmalaya meminta polisi membantu proses hukum atas kasus yang menimpa seorang anak berusia 11 tahun itu.
Kematian korban F, diduga akibat depresi mendapat perundungan dari teman-teman sekolahnya dan dipaksa berhubungan badan dengan kucing.
Polisi akan melakukan pendalaman untuk memperjelas kronologis kejadian.
Pendampingan tak hanya dilakukan kepada keluarga korban, namun juga kepada pelaku yang masih di bawah umur.
KPAID Tasikmalaya akan terus mendampingi pelaku dan keluarga korban, dengan menggandeng pusat pelayanan terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga: Penjelasan KPAI Tasikmalaya Soal Anak 11 Tahun Korban Perundungan yang Meninggal Dunia
Kepada KPAID, pihak keluarga menyebut korban F sempat dirawat di rumah sakit sebelum meninggal dunia.
Kondisi F terus memburuk karena tak mau makan dan minum.
F diduga mengalami depresi berat, akibat perundungan yang ia terima dari teman-temannya.
Sebelumnya, seorang anak kelas 5 SD mengalami perundungan oleh teman sekolahnya.
Ia dipaksa melakukan hubungan badan dengan seekor kucing dan direkam menggunakan kamera ponsel.
Rekaman adegan itu kemudian disebarluaskan ke teman-teman sekolah korban.
Korban pun mengalami depresi berat karena perundungan yang dilakukan para pelaku hingga akhirnya meninggal dunia.
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV