> >

KSAL Beri Restu Dokter Forensik RSAL Terlibat Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Vod | 22 Juli 2022, 15:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - KSAL Laksamana Yudo Margono memberikan restu dokter forensik Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) untuk terlibat dalam autopsi ulang jenazah Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu disampaikan melalui Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono.

“Mohon izin, atas perintah KSAL, KSAL sudah oke (mempersilakan Polri gandeng dokter forensik RSAL),” kata Julius sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jumat (22/7).  

Baca Juga: Autopsi Ulang Brigadir J Siap Dilakukan, Tim Kuasa Hukum Sudah Tiba di Jambi

Lebih lanjut, Julius menambahkan Yudo berpesan agar tim dokter forensik dari RSAL bisa bekerja secara profesional.

Diberitakan sebelumnya pihak keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa tim dokter forensik dari tiga matra TNI bakal ikut membantu autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Menurutnya, bantuan dari TNI ini sudah disetujui oleh Polri dalam gelar perkara kasus kematian Brigadir J.

"Telah dibicarakan dalam gelar perkara bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU," ujar Kamaruddin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Video Editor: Lintang

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV


TERBARU