Kompolnas Sebut Autopsi Ulang Libatkan Forensik Independen: Bentuk Transparansi
Vod | 21 Juli 2022, 09:15 WIBJAKARTA, KOMPAS TV – Kompolnas hadiri gelar perkara dugaan kasus pembunuhan berencana yang dilaporkan pihak keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto sebut permintaan autopsi ulang dari keluarga telah disetujui.
Autopsi ulang yang diawali gali kubur jenazah akan segera dilakukan.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Minta Kapolri Bentuk Tim Independen Autopsi Ulang
“Karena tadi dari pihak pengacara minta untuk ada ekshumasi, gali kubur, dan autopsi ulang. Maka akan segera dijadwalkan, ekshumasi akan dilaksanakan,” ungkap Benny, Rabu (20/7).
Benny menyebut dalam gelar perkara disepakati bahwa seluruh proses autopsi ulang akan juga dilakukan oleh forensik independen, di luar tubuh Polri.
Hal tersebut dilakukan untuk menjawab tuntutan independensi Polri dalam tangani kasus yang melibatkan Kadiv Propam Non-aktif Irjen Ferdy Sambo ini.
“Tim akan melibatkan forensik independen. Tidak hanya dari Polri,” ungkap Benny.
“Inilah bentuk transpransi yang dilakukan,” lanjutnya.
Kehadiran Kompolnas dalam gelar perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yoshua atau Brigadir J juga untuk mengkonfirmasi pesan keluarga yang diterima Kompolnas di Jambi.
Video Editor: Febi Ramdani
Penulis : Muhammad-Fajar-Fadhillah
Sumber : Kompas TV