Habib Rizieq Ungkap Statusnya Usai Bebas Bersyarat: Tahanan Kota, Setiap Bulan Harus Laporan
Vod | 20 Juli 2022, 18:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) mengungkapkan status dirinya usai bebas bersyarat, Rabu (20/7).
Menurutnya, kini dia berstatus sebagai tahanan kota.
“Saya berstatus mulai saat sebagai tahanan kota, bukan bebas begitu saya dan setiap bulan saya harus membuat laporan.” Kata Rizieq.
Lebih lanjut, Rizieq juga mengatakan bahwa ada beberapa hal yang tidak bisa dilakukan usai dirinya menjadi tahanan kota.
“Saya tidak boleh keluar kota, pulau dan negeri kecuali dengan izin tertulis instansi yang sudah ditentukan,” tambahnya.
Namun begitu, Rizieq tetap diperkenankan untuk beraktivitas seperti biasa.
“saya boleh terima tamu, saya boleh bertamu, saya boleh bersilaturahmi, saya boleh mengajar,” ujarnya.
Baca Juga: Usai Dinyatakan Bebas Bersyarat, Rizieq Temui Simpatisan serta Kolega di Kediamannya
Meski begitu, menurut Rizieq hal tersebut tidak mengurangi semangat revolusi akhlak dan perjuangan untuk menyelamatkan Indonesia dari kedaruratan.
“namun sama sekali tidak akan mengurangi semangat juang kita, semangat revolusi akhlak kita, tidak akan mengurangi perjuangan kita menyelamatkan Indonesia tercinta dari segala kedaruratan,” ucapnya.
Video Editor: Galih
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV