Tanggapan Komisi III DPR RI Terkait Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo Sebagai Kadiv Propam
Vod | 20 Juli 2022, 13:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menghormati langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam.
Kata Habiburokhman, langkah Kapolri sekaligus menjawab spekulasi publik terhadap kasus penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat di kediaman Kadiv Propam Ferdy Sambo.
“Kami menghormati langkah kapolri nonaktif ferdy sambo dari kasus tersebut. Kami berharap tidak ada hingar bingar desakan publik dan spekulasi kasus ini.” Kata Habiburokhman.
Politisi Partai Gerindra itu percaya Polri bekerja dalam koridor presisi dalam menangani kasus ini dan bersikap profesional.
“Percayalah Polri profesional. Kapolri sudah buat tim khusus untuk usut. Kami yakin mereka bekerja dalam koridor presisi dalam kasus ini.” Ujarnya.
Baca Juga: Beredar 3 Nama Pengganti Irjen Ferdy Sambo, Arteria Dahlan Nilai Masih Banyak yang Layak Dipilih
Sebelumnya, Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam.
Kemudian Kapolri menyerahkan tugas Kadiv Propam kepada Wakapolri, Komjen Gatot Eddy.
Video Editor: Galih
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV