> >

Ferdi Sambo Nonaktif, Kadiv Propam Dipimpin Wakapolri Demi Transparansi Usut Kasus

Vod | 19 Juli 2022, 10:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Demi menjaga tranparansi, objektivitas dan akuntabilitas polri dalam mengusut kasus kematian Brigadir J, Kapolri membuat keputusan tegas. 

Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo akhirnya dinonaktifkan oleh Kapolri, pada Senin (18/7/2022). 

"Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Sehingga dengan demikian untuk selanjutnya tugas, tanggung jawab terkait Div Propam akan dikendalikan oleh Wakapolri, Komjen Gatot Eddy.

Keluarga Brigadir J juga tak tinggal diam pada kasus kematian putra tercinta mereka. 

Keluarga menilai banyak kejanggalan dari keterangan kepolisian sebelumnya. 

Baca Juga: Irjen Sambo dan Bharada E Diadukan ke Propam Kasus Penembakan Brigadir J

Brigadir J dituding melakukan pelecehan seksual pada istri Ferdi Sambo, hingga terlibat baku tembak dengan penjaga keamanan rumah Bharada Eliezer. 

Namun pada tubuh Brigadir J, bukan hanya luka tembakan melainkan sayatan di beberapa bagian tubuh, hingga memar di bagian perut. 

Kuasa hukum keluarga Brigadir J dipimpin Kamaruddin Simanjuntak telah melaporkan penyidik polri sebagai terlapor ke Bareskrim Polri. 

Karena ia meyakini pelaku pembunuhan Brigadir J bukan hanya Bharada E seorang. 

Video Editor: Vila Randita
 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU