> >

Oknum Polisi Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Polda Gorontalo Akan Tindak Tegas!

Vod | 18 Juli 2022, 14:45 WIB

GORONTALO, KOMPAS.TV - Kasus dugaan predator anak yang dilakukan anggota polisi berinisial YS, jadi perhatian serius Polda Gorontalo.

Polisi berpangkat Brigadir tersebut, kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan berpeluang dipecat secara tidak hormat.

Baca Juga: Terbaru! Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Adanya Dugaan Peretasan Handphone Milik Keluarga Brigadir J

Penyidik Ditreskrimum dan Propam Polda Gorontalo kini telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga korban.

Dari hasil pemeriksaan, Brigadir YS diduga kuat melakukan kejahatan dan melanggar kode etik polri, serta melanggar undang-undang hukum pidana dengan sanksi hukuman yang cukup berat.

Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Lapor ke Bareskrim Polri, Kamarudin: Kami Yakin Ini Pembunuhan Berencana!

_____                            

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU