Dewan Pers Kecam Tindakan Oknum Intimidasi Jurnalis saat Meliput Kasus Penembakan Brigadir J
Vod | 15 Juli 2022, 17:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pers menyayangkan adanya tindakan intimidasi yang dilakukan oleh orang tak dikenal atau oknum terhadap jurnalis CNN Indonesia dan Detik saat meliput kasus penembakan Brigadir J di sekitar kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Kami Dewan Pers menganggap itu cara-cara tidak benar yang dilakukan terhadap pers, karena ada tindakan penghapusan rekaman dan lainnya, tentu ini tidak sesuai dengan UU Pers No 40 tahun 1999,” kata Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana.
Menurut Yadi, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak Mabes Polri yang saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Jurnalis Diintimidasi Saat Liput Rumah Irjen Ferdi Sambo, Polisi Minta Maaf
Diberitakan sebelumnya, upaya kedua jurnalis yang menggali informasi dengan mewawancarai petugas kebersihan di sekitar lokasi justru mendapat tindakan yang tak mengenakan dari tiga orang pria yang berperawakan tegap dan berambut cepak.
Tanpa memperkenalkan diri sebagian dari ketiga pria tersebut langsung meminta telepon genggam mereka dan melakukan perampasan hingga menghapus video hasil peliputan.
Video Editor: Agung Ramdani
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV