Penyelewengan Subsidi Elpiji Terjadi Lagi, Perkiraan Kerugian Capai Rp 8 Miliar Per Bulan!
Vod | 15 Juli 2022, 11:41 WIBSUBANG, KOMPAS.TV - Penyelewengan Elpiji Subsidi kembali terjadi.
Polisi menggerebek lokasi pengisian gas ilegal di Subang, Jawa Barat.
Pelaku mencuri gas subsidi, untuk diisikan kembali ke tabung elpiji nonsubsidi 50 kilogram.
Kamis (14/7) dini hari, aparat Polda Jawa Barat mendapati truk gas Pertamina transporter milik PT ER sedang memindahkan sebagian gas ke tangki penyimpanan.
Truk gas berkapasitas 20 ton. Setiap harinya, sekitar 3 hingga 5 ton elpiji subsidi diambil dari 1 atau 2 truk gas untuk dijual lagi dalam bentuk elpiji industri 50 kilogram.
Sopir truk dibayar Rp 3 juta dari pelaku untuk setiap pemindahan 3 ton gas.
Polisi menangkap pelaku yang berperan sebagai operator.
Pertamina Patraniaga Regional JBB bekerja sama dengan kepolisian dalam pengawasan distribusi gas LPG bersubsidi.
Sementara polisi masih mendalami kasus ini yang telah merugikan negara lebih dari Rp 8 miliar per bulan.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV