> >

Malaysia Langgar Ketentuan MOU Perekrutan Tenaga Kerja, Indonesia Setop Pengiriman Sementara!

Vod | 15 Juli 2022, 11:18 WIB

KOMPAS.TV - Indonesia menghentikan sementara pengiriman pekerja migran ke Malaysia, menyusul sikap Malaysia yang tidak mematuhi nota kesepahaman yang telah ditandatangani pemerintah Indonesia dan Malaysia.

Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha menyatakan bahwa Malaysia dinilai melanggar kesepakatan karena masih menjalankan sistem perekrutan di luar ketentuan MOU.

Padahal dalam MOU, Indonesia dan Malaysia telah menyetujui penggunaan sistem satu kanal yang legal, untuk penempatan tenaga kerja, dan meningkatkan perlindungan pekerja migran Indonesia yang ada di Malaysia.
_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU