Dugaan Suap dan Gratifikasi Izin Usaha Tambang di Tanah Bumbu, KPK Panggil Mardani Maming!
Vod | 15 Juli 2022, 02:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil bendahara PBNU untuk diperiksa terkait kasus suap izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan politisi PDI Perjuangan yang juga bendahara umum PBNU Mardani Maming sebagai tersangka dalam kasus dugaan izin suap di Kabupaten Tanah Bumbu saat dirinya menjabat sebagai tersangka.
Ini adalah pemeriksaan pertama, Mardani Maming sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Tak hanya Mardani Maming, KPK juga menjadwalkan, pemeriksaan terhadap istri mardani maming hari ini.
Kuasa Hukum Mardani Maming, Bambang Wijayanto, protes kepada hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memutuskan untuk menunda, persidangan pra peradilan Mardani Maming.
Kuasa hukum Mardani Maming, Bambang Wijayanto menilai KPK tidak profesional, karena tidak menghadiri sidang pra peradilan pada 12 Juli kemarin, namun tetap melakukan proses penyidikan terhadap kasus yang menjerat Mardani Maming.
Sosok Mardani Maming, menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap pengurusan izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu, oleh KPK..
Baca Juga: Asrama Haji Bekasi Siap Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 1 dari Tanah Suci
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV