Cabuli Remaja 16 Tahun, Direktur PDAM Dipecat Walkot Solo
Vod | 12 Juli 2022, 21:30 WIBSOLO, KOMPAS.TV - Wali Kota Solo, Jawa Tengah Gibran Rakabuming Raka memecat Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) karena menjadi tersangka pencabulan pada anak dibawah umur.
Inilah tersangka kasus pencabulan yang juga merupakan salah satu direktur perusahaan daerah air minum di Kota Solo.
Baca Juga: Kasat Reskrim Polres Jombang Disiram Air Panas Saat Penangkapan Tersangka Pencabulan
Ia diduga melakukan tindak pidana pencabulan pada gadis berusia 16 tahun yang merupakan anak dari teman pelaku.
Kasus ini terungkap dari laporan ayah korban yang tak terima dengan perbuatan pelaku yang diduga telah mencabuli korban sebanyak belasan kali.
Modusnya akan membantu menyelesaikan masalah korban. Selain ditetapkan sebagai tersangka, pelaku juga dipecat dari posisi direktur dan menyerahkan seluruh proses hukum ke polisi.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV