Jawaban Polri soal Luka Sayat di Tubuh Brigadir J Ditembak Bharada E
Vod | 12 Juli 2022, 10:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, luka sayat di tubuh Brigadir J diduga merupakan akibat gesekan proyektil peluru.
Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, sementara Bharada E melepaskan tembakan sebanyak 5 kali.
"Ini hasil olah TKP dan bukti-bukti yang ada di lapangan sayatan itu diperkirakan hasil tembakan dari gesekan dari proyektil yang ditembakkan dari Bharada E ke Brigadir J," kata Brigjen Ramadhan pada Senin, 11 Juli 2022.
Baca Juga: Alasan Bharada E Tak Terluka Sama Sekali Baku Tembak dengan Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri
"Kalau luka tembaknya ada 7, tetapi ada satu tembakan yang mengenai dua bagian, seperti contoh ketika dia tembakan tangan dia tembus," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, dua anggota kepolisian saling baku tembak di rumah dinas Kadiv Propram Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo yang berada di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Dua anggota polisi itu masing-masing berinisial Bharada E dan Brigadir J.
Bharada E disebutkan melepaskan lima tembakan kepada Brigadir J. Sebaliknya, Brigadir J melepaskan tujuh kali tembakan kepada Bharada E.
Akibatnya, Brigadir J tewas namun terdapat 7 luka tembakan di tubuhnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengunkapkan insiden baku tembak antara kedua polisi itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut Ramadhan, Bharada E dan Brigadir J terlibat baku tembak setelah terjadi peristiwa pelecehan terhadap istri kadiv propam Polri bernama Putri Ferdy Sambo di kediamannya.
Baca Juga: Bharada E Disebut Lepaskan 5 Tembakan Namun Ada 7 Luka di Tubuh Brigadir J, Ini Penjelasan Polri
Ramadhan menjelaskan, kejadian berawal ketika istri Kadiv Propam berteriak dari dalam kamarnya yang kemudian didengar oleh asisten pribadinKadiv Propam, Bharada E.
"Ketika istri (kadiv Propam) berteriak, teriakan itu didengar oleh Bharada E. Pas diitanya “ada apa?" (oleh Bharada E). Bukannya dijawab, (Brigadir J) malah merespon dengan tembakan," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Ramadhan mengatakan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi diperoleh keterangan Bharada E melakukan penembakan sebanyak lima kali. Sedangkan Brigjen J melakukan penembakan sebanyak tujuh kali.
Namun terdapat tujuh luka tembak di tubuh Brigadir J, termasuk luka sayatan. Menurut Ramadhan, dari lima tembakan tersebut, terdapat tembakan yang mengenai dua bagian tubuh Brigadir J.
"Luka tembakan ada tujuh karena ada satu tembakan yang bisa mengenai dua bagian seperti contoh ketika dia tembakkan di tangan tembus (ke bagian tubuh yang lain)," ujar Ramadhan.
Adapun luka sayatan tersebut, berasal dari sepihan proyektil peluru yang mengenai tubuhnya.
Lebih lanjut, Ramadhan menegasakan pihaknya akan mengusut kasus ini sampai tuntas. Menurutnya, sudah menjadi kewajiban Polri menangani peristiwa hukum yang terjadi.
"Yang jelas tanpa didesak pun kewajiban Polri menangani setiap kasus yang terjadi. Jadi kewajiban Polri menangani setiap adanya kejadian," tutur Ramadhan.
Baca Juga: Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Aksi Saling Tembak Polisi yang Menewaskan Brigadir J
Sebagi informasi, aksi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J terjadi pada Jumat (8/72022) lalu.
Dalam peristiwa ini, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas dalam ditembak oleh rekannya Bharada E.
Bharada E merupakan pengawal yang melekat pada Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, sedangkan almarhum Brigadir J bertugas sebagai sopir dari istri Kadiv Propam.
Adapun kasus ini masih didalami oleh Divisi Propam Polri, sedangkan peristiwa pidananya ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.
Sementara itu jenazah Brigadir J telah dipulangkan ke rumah orangtuanya di Jambi untuk dimakamkan.
Video Editor: Agung Ramdani
Penulis : Sadryna-Evanalia
Sumber : Kompas TV