Berikan Pelayanan Sesuai Asas Hukum, MA Gelar Diskusi Bedah Berkas Kewarisan
Vod | 8 Juli 2022, 15:10 WIBKOMPAS.TV - Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung melaksanakan diskusi teknis yustisial secara daring bersama seluruh pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama di lingkungan peradilan agama.
Diskusi tersebut menghadirkan hakim agung kamar agama Mahkamah Agung sebagai pembicara.
Baca Juga: Mahkamah Agung Indonesia Gelar Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial Secara Virtual
Diskusi teknis yustisial yang digelar oleh Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Mahkamah Agung dihadiri oleh seluruh pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama di lingkungan peradilan agama.
Kegiatan rutin ini dilaksanakan satu bulan sekali ini dibuka langsung oleh dirjen badan peradilan agama dan didampingi direktur pembinaan tenaga teknis peradilan agama sebagai moderator.
Diskusi ini dinilai penting sebagai upaya pembinaan pengadilan agama untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai asas hukum yang berkeadilan dalam perkara kewarisan.
Pelaksanaan bimbingan teknis secara daring ini merupakan bagian dari upaya ditjen badan pengadilan agama untuk meningkatkan kemampuan para hakim dalam menangani perkara kewarisan agar keadilan bisa dirasakan oleh masyarakat pencari keadilan.
Berdasarkan laporan tahunan Mahkamah Agung setiap tahunnya perkara kewarisan yang masuk ke pengadilan agama semakin meningkat.
Hal ini menunjukkan persoalan di lapangan semakin komplek sehingga menyebabkan sengketa pembagian waris semakin banyak.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV