Kanwil Kemenag Jawa Timur Resmi Cabut Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang
Vod | 8 Juli 2022, 13:39 WIBSIDOARJO, KOMPAS.TV - Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur akhirnya secara resmi mencabut izin operasional Pondok Pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah, Kecamatan Ploso, Jombang,.
Seiring dengan pencabutan izin operasional, pihak Kemenag juga akan menghentikan seluruh bantuan dana operasional.
“Yang jelas kalau saat ini bergantian dari semester ganjil ke semester genap,” kata Mohammad As'adul Anam Kabid Pendidikan Diniyah dan Pndok Pesantren.
Meski demikian Kanwil Kemenag Jawa Timur masih tetap akan memfasilitasi para santri yang hingga kini masih berada di ponpes tersebut.
“Kalau seperti itu sekali lagi jadi pilihan orang tua dan santri, mereka boleh disana,” ujarnya.
Baca Juga: Buntut Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang: Banyak Santri Takut dan Dijemput Orangtua
Sebelumnya, pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah buntut dari kasus pencabulan terhadap santriwati yang dilakukan oleh anak kiai Jombang yakni Moch Sabchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.
Kekinian, Mas Bechi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jawa Timur.
Video Editor: Agung Ramdani
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV