> >

Kompolnas Ungkap Tersangka DPO Pencabulan Santri di Jombang Tidak Kooperatif Sejak Awal

Vod | 7 Juli 2022, 16:55 WIB

JOMBANG, KOMPAS.TV - Aparat kepolisian mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur tempat tersangka kekerasan seksual Muhammad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.

Pengepungan ini dilakukan guna menangkap paksa tersangka.

Kombes Dirmanto, menyatakan telah menangkap 60 orang simpatisan dan menyita satu kendaraan yang menghalangi penangkapan tersangka kekerasan seksual santriwati, di Pondok Pesantren di Jombang, Jawa Timur.

Hingga saat ini, polisi masih mencari tersangka di Kompleks Pondok Pesantren.

Sebelumnya, proses negosiasi berkali kali dilakukan oleh polisi.

Namun, ayah tersangka tak mau menyerahkan anaknya.

Kiai Haji Mukhtar Mu'thi, Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, bahkan sempat berjanji mengantarkan anaknya ke Polda.

Baca Juga: Soal Penangkapan DPO Pencabulan pada Santri, PWNU Jatim: Kami Sepakat dengan Penegakan Hukum, Tapi..

Bagaimana pendekatan persuasif polisi dalam penangkapan. Sudah tepatkah?

Kompas TV membahasnya bersama anggota Kompolnas Poengky Indarti, dan Abdul Fickar Hadjar, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU