> >

Cari 180 Orang untuk Isi Pengadilan Tingkat Banding & Pertama, MA Buka Seleksi Hakim Ad Hoc Tipikor!

Vod | 6 Juli 2022, 14:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung (MA) kembali membuka seleksi Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Seleksi ini bertujuan untuk mengisi kekosongan hakim di seluruh Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.

Pendaftaran seleksi Hakim Ad Hoc Tipikor dibuka selama sebulan, mulai tanggal 5 Juli 2022.

Mahkamah Agung menyebut seleksi ini berdasarkan Undang-Undang No. 46 Tahun 2009, yang mengatur wewenang tipikor sebagai satu-satunya pengadilan yang berwenang untuk mengadili tindak pidana korupsi.

Mahkamah Agung wajib mengisi kekosongan sebanyak 180 orang di Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama; agar tindak pidana korupsi dapat ditangani dengan transparan dan akuntabel.

Persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai Hakim Ad Hoc, di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI), berpendidikan hukum atau sarjana lainnya, dan bukan anggota dari partai politik.

Tahapan seleksi dimulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, ujian tertulis, tes psikologi, hingga sampai akhirnya bertemu dan melakukan wawancara.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU