> >

Ricuh Pendataan Lahan Perusahaan Pailit di Cakung, Warga Tolak Pengosongan Lahan!

Vod | 30 Juni 2022, 19:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Adu argumentasi terjadi antara warga Cakung, Cilincing, Jakarta Timur dengan pihak kurator yang ingin mendata lahan milik perusahaan berstatus pailit.

Warga menolak pengosongan lahan.

Pendataan lahan perusahaan berstatus pailit dan pemberian surat somasi pertama warga Cakung Cilincing Timur untuk mengosongkan lahan, batal dilaksanakan.

Baca Juga: Eksekusi Ruko Di Kota Pare-pare Berlangsung Ricuh

Warga menolak kedatangan petugas, dengan memblokade akses masuk ke pemukiman.

Berjalan alot, proses pendataan warga batal dilaksanakan.

Proses mediasi antara kurator dengan warga, akhirnya difasilitasi polisi.

Dari hasil mediasi, warga sepakat melakukan musyawarah kembali, sebelum pengosongan lahan dilakukan.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU