Sanksi ODGJ Pelaku Pelecehan Anak, KPAI: Kalau ODGJ, Harus Dikurung di RSJ!
Vod | 30 Juni 2022, 11:53 WIBKOMPAS.TV – Pelaku pelecehan anak-anak di salah satu pusat perbelanjaan, diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Sang ibu korban pun, meminta pelaku masuk rumah sakit jiwa.
Bagaimana proses hukum terhadap pelaku saat ini? dan bagaimana agar kejadian ini tak terulang?
Baca Juga: Bagaimana Nasib Indonesia Jika Perang Ini Berkepanjangan | Satu Meja The Forum (4)
Kompas TV bersama narasumber orang tua dari korban, Devi Yanuari, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu, dan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti akan membahasnya di Program Sapa Indonesia Pagi.
Kompas TV juga telah meminta izin kepada orang tua korban untuk membuka identitasnya.
Baca Juga: Krisis Pangan Mengancam Dunia, FAO: 47 Juta Orang di Dunia Kena Dampak Krisis Pangan
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV