DPR Terbuka Kaji Legalisasi Ganja: Jika Terbukti Menyembuhan, Masuk Akal
Vod | 29 Juni 2022, 18:22 WIBJAKARTA, KOMPAS TV – DPR RI buka ruang untuk mengkaji wacara legalisasi ganja di Indonesia, khususnya berkaitan dengan medis.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman. Ia menyebut diskusi penggunaan ganja dalam medis adalah hal lumrah.
“Saya pikir untuk dibahas tentu kita terbuka di DPR,” ujar Habiburokhman, Rabu (29/6).
Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin Minta MUI Kaji Fatwa Legalitas Ganja untuk Medis
Pembahasan legalisasi ganja bagi Habiburokhman bukan melulu soal hukum yang berlaku, melainkan juga tentang kegunaannya dalam medis.
Akan menjadi lumrah jika ada kajian secara ilmiah mengenai kegunaan ganja dalam medis.
“Bukan melulu soal hukum, tapi merupakan isu kesehatan yang harus dikaji secara ilmiah,” ujar Habiburokhman.
“Jika memang ada beberapa penyakit yang secara ilmiah terbukti bisa disembuhkan dengan ganja saya pikir masuk akal dibikin legalisasi yang sangat terbatas,” lanjutnya.
Ia lantas mengatakan wacana tersebut akan menjadi bahan diskusi dan kajian DPR. Namun, hingga saat ini belum ada diskusi formal terkait hal tersebut.
Video Editor: Firmansyah
Penulis : Muhammad-Fajar-Fadhillah
Sumber : Kompas TV