> >

Ambika MA Shan Bebas Usai Siksa Adelina Hingga Tewas, Keluarga Mendiang Kecewa!

Vod | 27 Juni 2022, 21:55 WIB

MALAYSIA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung Malaysia, atau disebut Mahkamah Persekutuan Malaysia, Kamis (23/06), tetap membebaskan majikan atau warga negara Malaysia Ambika MA Shan yang menyiksa tenaga kerja Indonesia,  Adelina Lisao hingga tewas 2018 lalu.

Baca Juga: Adelina Lisao Meninggal karena Penyiksaan, Pengadilan Malaysia Bebaskan Majikan dari Tuduhan

Adelina mengalami komplikasi kegagalan sejumlah organ tubuh, karena diduga disiksa di tempat ia bekerja di rumah majikannya, Ambika MA Shan di Bukit Mertajam.

Sebelum Adelina tidur di kandang anjing, dengan sekujur tubuh luka terinfeksi dan ditemukan meninggal di teras rumah.

Keluarga mendiang Adelina dan seluruh rakyat Indonesia, sangat kecewa dengan keputusan MA Malaysia, yang membebaskan majikan warga negara Malaysia Ambika MA Shan.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU