Indra Kenz Diserahkan ke Kejari Bersama 2 Mobil dan Uang Rp 5,3 Miliar
Vod | 26 Juni 2022, 13:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara penipuan investasi Binomo dengan tersangka Indra Kenz ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
Pada jumat pagi 24 Juni 2022, tersangka kasus penipuan Investasi Binomo, Indra Kenz tiba di Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan di Serpong dalam rangka pelimpahan berkas dan tersangka tahap kedua.
Selain menyerahkan tersangka Indra Kenz Tim Bareskrim Polri juga menyerahkan sejumlah barang bukti di antaranya 2 unit mobil mewah.
Dua mobil mewah Indra Kenz yang dilimpahkan oleh Tim Bareskrim Polri ke pihak kejaksaan negeri tangerang selatan hari ini 26 Juni 2022.
Masing-masing satu unit mobil merek Tesla warna biru seharga Rp 1,3 miliar dan satu unit Ferrari California warna abu-abu seharga Rp 2,5 miliar.
Selain dua mobil mewah ini, turut dilimpahkan barang bukti lain yakni 10 jam tangan mewah senilai Rp 2,4 miliar, dua sertifikat tanah, dan uang tunai Rp 5,3 miliar rupiah.
Total nilai barang bukti yang diserahkan mencapai Rp 67 miliar.
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV