Buntut dari Iklan Promo Holywings yang Dinilai Nodai Agama, Polisi Tetapkan 6 Tersangka!
Vod | 25 Juni 2022, 20:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Jumat (24/6) malam kemarin, GP Ansor DKI Jakarta menggelar konvoi mendatangi sejumlah outlet Holywings di Jakarta.
Mereka memprotes iklan Holywings yang dianggap menodai agama.
Ya, konvoi dilakukan buntut dari iklan promo miras Holywings yang dinilai menodai agama.
Sebelumnya, Pengurus GP Ansor Jakarta juga telah melaporkan kasus ini ke polisi.
GP Ansor Jakarta mendatangi tiga lokasi Holywings yang berada di kawasan Senopati, Senayan, dan Gatot Subroto.
Dalam aksinya, GP Ansor menempelkan papan karton menuntut penutupan tempat hiburan Holywings.
Menanggapi protes ini, manajemen Holywings sudah meminta maaf atas kemunculan iklan promo tersebut.
GP Ansor DKI menuntut permintaan maaf terbuka Holywings kepada masyarakat.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam tersangka dalam kasus promosi minuman beralkohol di bar dan restoran Holywings.
Mereka adalah para petinggi Divisi Kreatif Holywings Indonesia, beserta sejumlah staf.
Dari hasil pemeriksaan, iklan itu dikeluarkan akun media sosial resmi Holywings.
Bila terbukti melakukan penodaan agama dan ujaran kebencian, para tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara karena melanggar UU ITE.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV