Ganti Nama Jalan, Anies Baswedan: Warga Tak Perlu Khawatir, Data di E-KTP Masih Berlaku!
Vod | 24 Juni 2022, 19:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan memberikan pelayanan gratis untuk warga yang akan mengubah adimistrasi data kependudukan, akibat terdampak perubahan nama jalan.
Dari total 600 Kartu Keluarga yang terdampak, Sudin Dukcapil Jakarta Selatan memastikan memberikan layanan gratis untuk penyesuaian data itu.
Tidak hanya itu, Disdukcapil juga siap melakukan layanan jemput bola bagi warga yang tidak bisa datang ke kantor kelurahan karena kesibukannya.
Baca Juga: Ratusan Anggota Khilafatul Muslimin di Lampung Sumpah Setia Pada NKRI dan Pancasila
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisaki, Trubus Rahadiansyah menilai penggantian nama 22 jalan di ibu kota menyulitkan warga karena harus mengganti dokumen, minim sosialisasi, dan bukanlah hal yang mendesak.
Warga tentu akan merasa kesulitan, meski Pemprov DKI menjamin akan mempermudah proses penggantian dokumen dan urusan administrasi lainnya.
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV