Viral Polisi Tilang Pengendara di Area Diler, Ini Klarifikasi Polda Lampung
Vod | 24 Juni 2022, 15:56 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Sebuah video yang menampilkan polisi tengah mengamankan sepeda motor di diler tengah jadi perbincangan warganet di dunia maya. Dalam video tersebut pengendara menyampaikan keberatannya karena ditilang padahal posisinya keluar dari diler.
Pihak Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan video viral tersebut. Namun pihaknya mejelasakan kronologi peristiwa tersebut.
Baca Juga: Pernah Coba Gelato dengan Rasa Lokal Rempah Asal Sulawesi Utara? Kunjungi Tempat Ini saat ke Manado!
Dimana tengah diterapkannya Operasi Patuh Krakatau 2022 di Kota Bandar Lampunyang digelar sejak 13 - 26 Juni 2022, dengan beberapa titik lokasi di jalan protokol di Kota Bandar Lampung.
Terkait kejadian tersebut pengendara telah melakukan empat pelanggaran di antaranya, Surat Izin Mengemudi yang dimiliki pengendara telah habis masa berlakunya, Nomor dan warna kendaraan tidak sesuai dengan STNK, Penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar sehingga menyebabkan kebisingan serta tidak menggunkan plat nomor kendaraan.
Video Editor : Galih
Penulis : Prayogi-Haro
Sumber : Kompas TV