> >

Pemerintah Akan Berikan Dana Ganti Rugi Jika Sapi Mati Karena PMK! Bagaimana Tata Cara Pengajuannya?

Vod | 24 Juni 2022, 15:09 WIB

PONOROGO, KOMPAS.TV - Tim Balai Besar Veteriner Wates, Yogyakarta, meneliti kondisi sapi yang mati di Ponorogo, Jawa Timur.

Pengambilan sampel dilakukan karena banyak temuan sapi mati justru di masa penyembuhan.

Pengambilan sampel air liur dan cairan dari beberapa ekor sapi mati dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian sapI; hasilnya akan diketahui 4 hari ke depan.

Sebelumnya, sejumlah Dokter Hewan Ponorogo menemukan kejanggalan saat melakukan pemeriksaan dan pengobatan.

Dokter Hewan menemukan bercak di jantung, selain tanda PMK di mulut dan kuku.

Angka kematian sapi di Kecamatan Pudak juga tinggi, mencapai 650 ekor, yang mana 350 di antaranya mati mendadak.

Lantas, sejauh ini, apakah sudah ada hasil dari sampel yang diambil oleh Tim Balai Besar Veteriner Yogya pada sapi yang mati akibat PMK?

Lalu bagaimana dengan kerugian peternak, apakah pemerintah sudah mulai proses ganti rugi?

Bagaimana cara peternak untuk mendapat ganti rugi? Apa yang harus peternak siapkan untuk mendapatkan dana ganti rugi?

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU