M Luthfi Diperiksa Kejagung Terkait Izin Ekspor CPO Saat Menjabat Sebagai Menteri Perdagangan
Vod | 22 Juni 2022, 12:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi hari ini (22/06) diperiksa Tim Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus, Kejaksaan Agung.
Pemeriksaan mantan Mendag terkait kasus ekspor minyak goreng.
M Luthfi tiba di Gedung Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/06) pagi.
Luthfi diperiksa terkait posisinya sebagai Menteri Perdagangan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas izin ekspor CPO selama periode Januari 2021 hingga Maret 2022.
Baca Juga: Kasus Kelangkaan Minyak Goreng, Mantan Mendag M Lutfi Diperiksa Kejagung
Yang terbaru, Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi dari Kementerian Perdagangan terkait kasus ini.
Ketiganya merupakan pejabat di Direktorat Perdagangan Luar Negeri.
Sementara April lalu, penyidik menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardana sebagai tersangka utama.
Total ada lima tersangka dalam kasus pemberian izin ekspor kelapa sawit.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV