Tega! Ayah Tiri Perkosa Anaknya Hingga Hamil dan Melahirkan, Korban Ketakuan Karena Diancam!
Vod | 21 Juni 2022, 14:10 WIBTAPANULI UTARA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang pria yang memerkosa anak tirinya berulang kali, hingga hamil lalu melahirkan.
Kejadian ini berawal sejak pertengahan tahun lalu.
Pelaku memerkosa anak tirinya yang baru berusia 14 tahun, dengan ancaman.
Korban yang takut, terus menerus menuruti permintaan pelaku, hingga hamil dan melahirkan.
Setelah ketahuan hamil pun, korban masih ketakutan dan tidak mau menyebut nama pelaku.
Hingga korban kemudian diungsikan ke luar daerah, untuk melindungi dirinya dari cemooh teman-teman sebayanya.
Baca Juga: Sadis! Pria di Demak Perkosa dan Bunuh Adik Ipar yang Masih SMA
Seusai melahirkan, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke ayah kandungnya, untuk dijemput.
Barulah ayah kandungnya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Pelaku mengakui seluruh perbuatannya, saat ditahan di Polres Tapanuli Utara.
Atas perbuatannya, pelaku dikenai undang undang perlindungan anak, dan diancam pidana 15 tahun penjara.
Sementara untuk korban, pihak Komnas Perlindungan Anak, berjanji akan memberi pendampingan psikis.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV