> >

Buntut Kasus Roy Suryo, Pakar Keamanan Siber Beberkan Pasal Yang Berpotensi Menjeratnya

Vod | 17 Juni 2022, 13:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar keamanan siber,  Pratama Persadha, mengatakan Roy Suryo tetap berpeluang tejerat pidana. Meski dirinya telah mengaku bukan pembuat meme Candi Borobudur, berwajah Joko Widodo. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Menurutnya, sebagai tokoh dengan pengikut akun Twitter yang cukup banyak Roy seharusnya bisa lebih berhati-hati dalam meneruskan informasi.

Baca Juga: Nekat! Aksi Emak-Emak Mencuri di Toko Terekam Kamera CCTV, Begini Kronologinya

Ia juga mengajak masyarakat cermat dalam mengunggah konten media sosial, khususnya konten berpotensi hoaks dan bernuansa sara

Video Editor : Galih

Penulis : Prayogi-Haro

Sumber : Kompas TV


TERBARU