Rumah Nikita Mirzani di Pesanggrahan Jakarta Selatan Didatangi Polisi
Vod | 15 Juni 2022, 23:25 WIBPESANGGRAHAN, KOMPAS.TV - Rumah selebritas Nikita Mirzani di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, didatangi sejumlah Penyidik Satreskrim Polres Serang Kota, Rabu (15/06) dini hari.
Kedatangan polisi untuk menjemput paksa Nikita Mirzani dalam kasus pencemaran nama baik, dengan pelapor Mahendra Dito.
Nikita Mirzani menyoroti tindakan petugas yang sempat memaksa masuk rumahnya.
Baca Juga: Gubernur Ganjar Pranowo Resmikan SMAN Tawangmangu di Kaki Gunung Lawu
Sebelum akan dijemput paksa, Nikita Mirzani menyebut dirinya telah menerima 12 kali surat panggilan pemeriksaan.
Namun, pada Rabu (15/06) sore, selebritas Nikita Mirzani akhirnya memenuhi panggilan Penyidik Polresta Serang kota.
Didampingi pengacaranya, Nikita Mirzani datang sekitar pukul 15.00 WIB sore.
Ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas undang-undang informasi dan transaksi elektronik, terkait konten yang diunggah pada instagram storynya.
Dalam proses pemeriksaan, Nikita menerima sekitar 30 pertanyaan dari penyidik.
Baca Juga: Ketua KPU, Artis, hingga Duta Wisata Indonesia Bahas Pemilihan Umum dan Generasi Muda
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV