> >

Iko Uwais Bantah Dugaan Pemukulan, Pengacara Ungkap Kronologi Lengkap Kejadian

Vod | 14 Juni 2022, 20:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS TV – Aktor Iko Uwais membantah dugaan pemukulan dan pengeroyokan yang ditujukan padanya oleh warga bernama Rudi.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Iko dalam sebuah jumpa pers. Ia mengungkapkan kronologi kejadian versi Iko Uwais.

Pertikaian dimulai karena Iko hendak menagih kewajiban Rudi sebagai desainer interior.

Baca Juga: Laporkan Balik ke Polisi, Iko Uwais Sebut Rudi Tak Memenuhi Kewajibannya Sebagai Penyedia Jasa

“Kejadian berawal ketika klien kami mencari tahu keberadaan Rudi ini di mana. Karena dia tidak melakukan penyelesaian, kewajiban, pekerjaan dia,” tutur Leonardus Sagal, kuasa Hukum Iko Uwais, Selasa (14/6).

“Klien kami sudah melakukan pembayaran, total pembayaran Rp150 juta,” lanjutnya.

“Sebenarnya yang memprovokasi itu Rudi dan istrinya. Klien kami mencoba mengambil foto dan video membuktikan saudara Rudi ini ada di rumah,”

“Dia teriak ke klien kami, memaki klien kami,”

Setelah kejadian tersebut, Iko bermaksud untuk pulang agar kejadian tidak berujung pertengkaran.

Namun, istri pelapor malah balik merekam Iko dan mengancam akan memviralkan kejadian tersebut.

“Klien kami secara spontan berusaha menghentikan perekaman itu,” ujar Leonardus.

“Pada saat klien kami berusaha menghentikan tindakan istrinya Rudi yang merekam, justru si Rudi melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri klien kami,” lanjutnya.

Aktor Iko Uwais dilaporkan seorang warga di Bekasi atas dugaan pemukulan dan pengeroyokan.

“Ada seorang warga yang melaporkan adanya pemukulan yang dialaminya, serta pengeroyokan yang dilakukan oleh saudara Iko Uwais,” ujar Kombes Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (13/6).

Adapun kronologi pelaporan dugaan pemukulan yang dilakukan Iko Uwais berawal dari persoalan pribadi antara pelapor dan Iko.

Video Editor: Laurensius Galih

Penulis : Muhammad-Fajar-Fadhillah

Sumber : Kompas TV


TERBARU