Karena Pembatasan Usia, Calon Haji Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Vod | 11 Juni 2022, 17:05 WIBKOMPAS.TV - Pembatasan usia dalam pelaksanaan ibadah Haji tahun 2022 membuat sejumlah jemaah calon haji Indonesia kecewa.
Harapannya ke tanah suci tahun ini pun pupus, setelah tertunda selama 2 tahun dari sebelumnya dijadwalkan berangkat tahun 2019 lalu.
Baca Juga: Bantu Jemaah Tersesat, Calon Haji di Embarkasi Solo Diberi Gelang Identitas
Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan aturan batas usia jemaah dibawah 65 tahun untuk pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Sejumlah jemaah di tanah air yang tidak memenuhi persyaratan pun kecewa. Salah satunya warga Balikpapan, Kalimantan Timur, Sunarto.
Sunarto adalah 1 dari 48 jemaah calon haji di Balikpapan yang harus tertunda berangkat ke tanah suci karena adanya pembatasan usia.
Keinginan pria berusia 71 tahun ini untuk menunaikan ibadah haji bersama istri pupus.
Sunarto bahkan harus mengikhlaskan istrinya Syamsiyah yang berusia 61 tahun untuk menunaikan ibadah haji lebih dulu.
Meski sebelumnya, sang istri sempat enggan berangkat tanpa ditemani Sunarto.
Pasangan pemilik toko klontongan ini pun hanya bisa pasrah mengikuti kebijakan dari pemerintah Arab Saudi.
Sejak 11 tahun lalu, Sunarto bersama sang istri sudah mendaftar tabungan Haji di tahun 2011. Keduanya lalu dijadwalkan berangkat pada tahun 2019.
Namun keberangkatan mereka harus tertunda karena adanya pandemi covid-19.
Selain pembatasan usia, Pemerintah Arab Saudi juga mensyaratkan hanya jemaah yang telah menerima vaksin covid-19 dosis lengkap yang jenis vaksinnya disetujui Kementerian Kesehatan Arab Saudi yang dapat menunaikan ibadah Haji.
Diharapkan, situasi pandemi covid-19 terus membaik sehngga kebijakan pembatasan usia yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi dapat berubah setahun mendatang.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV