> >

Periode Maret hingga Juni 2022, Kamera E-TLE di Medan Menangkap 14.000 Kendaraan Pelanggar

Vod | 11 Juni 2022, 09:50 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Sebanyak 14 ribu lebih pengendara pelanggar lalu lintas terkena penerapan tilang elektronik melalui elektronik traffic law enforcement, E-TLE, di wilayah Sumatera Utara.

Ada dua kamera E-TLE di Kota Medan, satu kamera E-TLE sudah beroperasi penuh, 14 ribu kendaraan telah ditilang sejak awal Maret hingga Juni.

Baca Juga: Dukung Gelaran G-20 Polda Bali Tambah Camera E-TLE

Dari 14 ribu pengendara yang ditilang, ada 1.500 pengendara yang terkonfirmasi membayar denda.

Kamera E-TLE yang kedua sudah terpasang dan mulai disosialisasikan kepada masyarakat, dan segera akan dioperasionalkan dalam waktu dekat.

Sasaran utama kedua kamera E-TLE di Medan ini adalah jenis pelanggaran tidak menggunakan helm, safetybelt, berkendara sambil menggunakan ponsel, pelanggaran marka dan menerobos lampu merah. 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU