Diduga Jadi Pelaku Penipuan Investasi Bodong, Perempuan Asal Batam Ditangkap Polisi
Vod | 10 Juni 2022, 18:56 WIBKEDIRI, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau menangkap seorang perempuan yang diduga menjadi pelaku penipuan dengan modus investasi bodong berkedok arisan dan koperasi di Batam.
Pelaku ditangkap, di rumahnya di Perumahan Mutiara Puri Harmoni, Bekasi, Jawa Barat.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita aset dan barang bukti yang dimiliki pelaku.
Seperti 2 rumah mewah, 2 mobil, 1 unit laptop, dan uang tunai Rp 3 juta serta berkas bukti transaksi investasi.
Penipuan dengan modus investasi bodong ini sudah dilakukan pelaku sejak 202.
Baca Juga: Kelas Khusus di English House Sulawesi Utara, Cukup Bayar 20 Botol Plastik untuk 1 Jam Pelajaran!
Dari kejadian ini, sebanyak 400 orang menjadi korban investasi bodong berkedok arisan dan koperasi dengan total kerugian mencapai Rp 10 miliar.
Menurut polisi dalam aksinya pelaku mengajak korban untuk berinvestasi dan menjajikan bunga besar mulai dari 20 hingga 30 persen dengan jangka waktu 20 hari.
Aksi penipuan investasi bodong berkedok koperasi juga terjadi di Kediri, Jawa Timur.
Puluhan korban investasi bodong Koperasi Madu Klanceng menggelar unjuk rasa di depan Mapolres Kediri kota.
Menurut salah satu korban unjuk rasa ini digelar untuk mendesak polisi agar segera menuntaskan kasus ini, lantaran kasus ini dinilai mandeg dan tak kunjung tertangani hingga kini.
Dalam kasus ini, kerugian yang dialami korban mencapai Rp 500 miliar.
Banyaknya kejadian penipuan investasi bodong masyarakat diimbau untuk tidak tergiur dan tidak mengikuti investasi yang menjanjikan bunga tinggi dalam waktu singkat.
Baca Juga: Tanam Ganja di Sela-sela Rumput Ilalang Hingga Edarkan Ganja, 2 Warga Purwakarta Ditangkap!
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV