> >

BNN Sumut Gagalkan Penyelundupan 32 Kg Sabu yang Diselip ke Pakaian, Begini Kronologinya

Vod | 9 Juni 2022, 18:25 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Sumatera Utara gagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 32 kg yang diselipkan di antara tumpukan pakaian.

Pengungkapan kasus ini berawal saat petugas Bea Cukai mengidentifikasi adanya pengiriman narkoba jenis sabu seberat 3 kg dari jasa pengiriman di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga: BNN Bali Bongkar Bisnis "Apotek" Sabu

Menurut rencana, barang ini akan diedarkan ke beberapa daerah di Pulau Jawa.

Dari pengungkapan itu, Badan Narkotika Nasional Sumatera Utara menggeledah salah satu rumah di kawasan Medan Johor, Kota Medan.

Dari sana, petugas BNN mendapati sabu seberat 32 kg yang diselipkan di antara tumpukan pakaian.

Dalam pengungkapan ini, BNN menangkap 6 pelaku.

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU