> >

7 Jasad Janin Bayi Ditemukan di Kotak Makanan, 2 Orang Pelaku Ditangkap

Vod | 9 Juni 2022, 14:30 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepolisian Resort Kota Besar Makassar  menyimpulkan penemuan tujuh janin yang disimpan di dalam kotak makanan di sebuah indekos di kota Makassar, Sulawesi Selatan merupakan hasil aborsi.

Terkait kasus ini, polisi telah mengamankan dua orang terduga pelaku yang merupakan pasangan kekasih. Mereka ditangkap di dua tempat berbeda yakni di Sulawesi Tenggara dan juga Kalimantan, saat ini keduanya masih dalam perjalanan ke Kota Makassar.

Dari penyelidikan sementara, Diketahui jika pelaku nekat melakukan aborsi dengan meminum suatu ramuan dan melakukan tindakan yang mengugurkan janin lantaran malu mengandung dari hasil hubungan gelap.

Baca Juga: 7 Jasad Janin Bayi Ditemukan Dalam Kotak Makanan, Sepasang Kekasih Jadi Tersangka

Adapun pelaku melakukannya sendiri dan diduga dibantu oleh pasangannya.

Polisi menjelaskan tindakan aborsi ini dilakukan sejak 2012 lalu hingga saat ini. Untuk menutupi perbuatannya, pelaku melakukannya dengan berpindah pindah tempat dan menyimpan janin hasil aborsi.

Video Editor: Arief Rahman

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU