Aksi Saling Lapor Paca-Pengeroyokan yang Melibatkan Anggota Polri
Vod | 8 Juni 2022, 03:35 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkap ada empat laporan perkara terkait insiden penganiayaan di Kafe Holywings.
Terdapat 4 laporan yang dibuat di Polres Sleman yakni laporan yang dibuat Bryan dengan terlapor berinisial C.
Laporan C dengan terlapor Bryan yang dibuat Polres Sleman dalam model A.
Kedua belah pihak yang saling bertikai ini juga saling melapor.
Selain itu, ada pula laporan terkait kecelakaan yang melibatkan Bryan Yoga.
Kemudian ada pula laporan terkait penegakan kode etik profesi Polri yang dilaksanakan Propam Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Laporan tersebut dibuat karena ada dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan 2 anggota Polri dari peristiwa tersebut.
Hal ini kemudian harus ada penindakan tegas karena adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota Polri.
Dikarena terdapat dua laporan dari masing-masing yang bertikai serta salah satu laporan dengan korban berinisial B penanganannya akhirnya ditarik ke polda DIY sejak Senin 6 Juni 2022.
Kebijakan tersebut dilakukan agar tidak ada konflik kepentingan dari penanganan kasus tersebut.
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV