> >

Meresahkan! Polisi Selidiki Sumber Dana dan Proses Perekrutan Khilafatul Muslimin

Vod | 7 Juni 2022, 19:39 WIB

JAWA TENGAH, KOMPAS.TV - Selain melakukan penahanan terhadap tiga orang dari kelompok Khilafatul Muslimin yang ditetapkan sebagai tersangka kasus konvoi beratribut Khilafah di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Ketiga tersangka yang ditahan adalah G, AS dan D warga Kabupaten Brebes yang merupakan pentolan kelompok Khilafatul Muslimin masing masing selaku Pimpinan Cabang, Pimpinan Ranting dan Kordinator Lapangan. Ketiganya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan, Ketiga tersangka resmi ditahan pada Senin (6/6) malam. Saat ini Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Konvoi Khilafatul Muslimin

Selain ketiga tersangka tersebut Polisi pastikan tidak ada anggota yang turut menjadi tersangka, pemeriksaan lanjutan bertujuan untuk mengetahui kemungkinan adanya orang yang bertanggung jawab atas kegiatan konvoi serta untuk menelusuri sumber pendanaanya.

Selama ini perekrutan Jamaah Khilafatul Muslimin dilakukan melalui Dakwah dari masjid ke masjid dengan membagikan maklumat serta lewat forum majelis taklim yang dilaksanakan setiap satu Minggu sekali. Visi utama kelompok Khilafatul Muslimin adalah mengubah sistem pemerintahan demokrasi di Indonesia menjadi sistem khilafah.

Penulis : Prayogi-Haro

Sumber : Kompas TV


TERBARU