Anggota Komisi III DPR Minta Pengendara Mobil Pelat RF yang Melakukan Pelanggaran Ditertibkan
Vod | 5 Juni 2022, 19:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan untuk langsung menertibkan seluruh pengendara yang melanggar baik yang menggunakan pelat nomor RF ataupun tidak.
“Jadi sederhana menurut saya. Kalau ada yg melanggar baik plat RF atau plat apapun harus segera ditindak,” tegasnya.
Hal ini imbas dari peristiwa pemukulan yang terjadi di jalan Tol oleh pengedara mobil berpelat RFH, Sabtu (4/6) kemarin.
Baca Juga: Tak Sembarang Kendaraan Bisa Pakai Pelat RFH, Habiburokhman: Penegakan Hukum Tetap Harus Setara
Dia pun mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangkap pelaku.
“kemarin kita lihat contoh yang bagus dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pak Hengki Haryadi yang langsung bergerak cepat menangkap pelaku pelanggaran pelat RF yang memukul seseorang di tol,” katanya.
Selain itu, ia mengatakan saat ini sudah mudah untuk mendeteksi pelanggar lalu lintas tersebut seperti dengan penggunaan kamera elektronik di jalan raya.
“jadi kita manfaatkan saja teknologi, soal evaluasi siapa pengguna dan orang yang berhak atau tidak, itu juga bisa dilihat dengan teknologi.” Tandasnya.
Video Editor: Vila Randita
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV