> >

Sebanyak 54 Ton Solar Bersubsidi Senilai Rp 10 Miliar yang akan Digelapkan Berhasil Diamankan

Vod | 2 Juni 2022, 18:39 WIB

KALBAR, KOMPAS.TV - Kepolisian daerah Kalimantan Barat mengungkap belasan kasus penyelewengan puluhan ton solar bersubsidi dari berbagai wilayah.

Dari pengungkapan tersebut, Polda Kalbar berhasil menyelamatkan negara dari kerugian hingga Rp 10 miliar.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar mengungkap sedikitnya 19 kasus penyelewengan solar bersubsidi di seluruh wilayah Kalimantan Barat.

Polisi pun mengamankan sebanyak 24 tersangka dari 19 kasus tersebut.

Sementara total bahan bakar solar subsidi yang diselewengkan yakni sebanyak 54 ton.

Berdasarkan penyelidikan, para tersangka mengaku menimbun dan menyelundupkan solar untuk dijual di atas harga eceran tertinggi dan juga dijual ke sejumlah perusahaan.

Kasus ini kini tengah diselidiki lebih lanjut. Polisi meyakini para tersangka merupakan bagian dari jaringan besar penyelundup solar bersubsidi.

Dengan pengungkapan ini, Polda Kalbar berhasil mencegah kerugian uang negara hingga Rp 10 miliar. 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU