> >

Pertengahan Juni 2022, Polisi Akan Terapkan Pelat Nomor Putih Untuk Kendaraan

Vod | 1 Juni 2022, 11:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Korlantas Polri menargetkan penerapan pelat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dengan dasar warna putih, mulai berlaku pertengahan Juni.

Material TNKB berwana dasar putih akan mulai didistribusikan pada awal bulan Juni ini.

Baca Juga: Politikus PDIP: Pertanyakan Kinerja Ganjar Selama 8 Tahun Gubernur Jawa Tengah

Pada awal pelaksanaan, tidak semua kendaraan bisa mendapat nomor pelat baru berwarna dasar putih.

Kendaraan yang mendapatkan pelat nomor baru diutamakan kendaraan baru dan yang habis masa berlaku 5 tahunan.

Penerapan TNKB berwarna dasar putih bertujuan untuk memudahkan penerapan tilang elektronik.

Baca Juga: PLN Kucurkan Modal Rp227,75 M Untuk Kelancaran Jaringan Listrik Saat KTT G20

_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU