Terungkap Alasan Polisi Tidak Tahan Sopir Pajero Meski Sudah Tersangka ?
Vod | 28 Mei 2022, 11:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo sampaikan alasan polisi tidak langsung menahan tersangka sopir Pajero berinisial JRS itu.
Tersangka kecelakaan maut di depan Menara Saidah, Jl MT Haryono, Pancoran diketahui memiliki riwayat sakit jantung.
“Pengemudi Pajero atas nama JRS umur 23 tahun statusnya pelajar sudah kita tetapkan jadi tersangka.”kata Sambodo.
Baca Juga: Viral Sopir Pajero Arogan Berakhir Damai, Laporan Sopir Yaris Dicabut
Dari hasil pendalaman polisi menerima rekam medis tersangka yang memiliki masalah kesehatan stroke dan jantung.
“Jadi hasil pendalaman pada tersangka dan kelaurga, saksi-saksi dan berkas kesehatan, tahun 2021 tersangka pernah terserang stroke ringan karena ada kelainan jantung, dan penyumbatan di kepala. Pada saat kejadian terjadi serangan kedua, asat terjadi kejadian tersebut yang bersangkutan tidak sadar.”jelas Sambodo.
“Tersangka dalam perawatan di rumah sakit. Pelaku sempat kejang-kejang, keram, dan tidak sadarkan diri, posisi keram kaki sedang injak gas,”lanjut Sambodo.
Video Editor: Galih
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV