Polisi Klarifikasi Pelarangan Pakai Hijab Pada Buruh di Sukabumi
Vod | 27 Mei 2022, 16:40 WIBSUKABUMI, KOMPAS.TV - Sejumlah buruh pabrik rambut palsu di kabupaten Sukabumi, Jawa Barat melakukan aksi mogok kerja karena protes terhadap perusahaan yang diduga melarang menggunakan hijab saat bekerja.
“Cara penyampaiannya yang salah, atau penerimaan informasinya tidak benar. Kerudung dipakai dan dirapikan.” Ungkap deni Riswanto selaku HRD PT Nina II.
Permasalahan tersebut pun langsung dimediasi oleh pihak kepolisian hingga karyawan bisa kembali masuk kerja.
Baca Juga: Klarifikasi Kampus ITK Soal Rektor Sebut Hijab Peserta LPDP Manusia Gurun
“Kami komunkasi dengan perusahaan dan karyawati, ada teman-teman LSM juga mendampingi, Persoalan ini clear tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Jadi ada miskomuniaksi dalam pemakaian hijab, Perusahaan bukan melarang, namun penggunaan hijab disarankan dimasukkan ke rompi. Bukan pelarangan penggunaan hijab,”tegas Kapolsek Parungkuda AKP Iman Prayitno.
Atas kejadian ini kepolisian mengimbau agar warga jangan merespons berlebihan sebelum mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.
Video Editor: Febi
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV