> >

Catat! Mulai 6 Juni, Pemprov DKI Jakarta Perluas Penerapan Ganjil-Genap di 25 Ruas Jalan

Vod | 26 Mei 2022, 14:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai libur lebaran, terjadi peningkatan arus lalu lintas di seluruh ruas jalan yang ada di Jakarta.

Kepadatan sangat terasa tidak hanya di jalan yang diberlakukan ganjil genap, tapi juga jalan yang tidak ikut diterapkan.

Pemerintah DKI Jakarta menerapkan kembali aturan ganjil genap di 25 ruas jalan yang akan diberlakukan 6 Juni mendatang.

Baca Juga: Kerap Macet, Andre Rosiade Desak PT Angkasa Pura Solusi Segera Selesaikan Permasalahan Lift DPR

Hal tersebut diputuskan setelah Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi bersama Ditlantas Polda Metro Jaya serta stakeholder terkait.

Berdasarkan data kinerja lalu lintas yang dihimpun Dishub DKI, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan bahwa ada peningkatan volume lalu lintas hingga 6,25%.

Hal inilah yang menjadi alasan Pemprov DKI melakukan evaluasi penerapan pembatasan lalu lintas di Jakarta.
 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU